Implementasi Good Governance dalam Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu
Implementation of Good Governance in Public Service at the Lariang District Office, Pasangkayu Regency
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi good governance dalam pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu. Tipe penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, analisis data dengan teknik kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan yaitu akuntabilitas dalam kategori terlaksana dengan baik, adapun transparansi dan aturan hukum Kantor Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu belum diterapkan secara optimal sehingga hal ini menunjukkan bahwa good governance belum sesuai dengan yang diharapkan.
References
2 D. A. Y. dan Yunaita Rachmawati, Dwi Susanto, “Pengaruh good governance terhadap kualitas pemberian layanan publik,†Paradigma, vol. 12, no. 02, pp. 073–091, 2015.
3 A. Rohman and Y. Hanafi, “Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,†Reformasi, vol. 9, no. 2, p. 153, 2019, doi: 10.33366/rfr.v9i2.1469.
4 N. S. Maryam, “Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik,†J. Ilmu Polit. dan Komun., vol. VI, no. 1, pp. 1–18, 2016.
5 M. Dasril, “Evaluasi dampak implementasi kebijakan publik (Studi tentang evaluasi kebijakan peraturan daerah kota palu nomor 6 tahun 2012 tentang penertiban ternak),†Dialektika, no. 2, pp. 67–89, 2017, [Online]. Available: http://ejournal.uniramalang.ac.id/index.php/dialektika/article/view/234
6 K. W. Wicaksono, “Akuntabilitas organisasi sektor publik,†JKAP (Jurnal Kebijak. dan Adm. Publik), vol. 19, no. 1, p. 17, 2015, doi: 10.22146/jkap.7523.
7 B. Hadi, Buku saku transparansi dan akuntabilitas realisasi APB desa. 2020.
8 D. F. M. Wantu, Pengantar ilmu hukum. 2015.