Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah

Factors that are Related to Central Sulawesi Discipline Office of Civil Servants

  • Sylvia Ari Wahyuni Bagian Administrasi Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Budiman Bagian Administrasi Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu
  • Herlina Yusuf Bagian Administrasi Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Palu
Keywords: Peran Atasan, Aturan Tertulis, Sanksi, Disiplin

Abstract

Disiplin pegawai merupakan kepatuhan pegawai terhadap seluruh aturan yang ada di sebuah kantor/instansi. Kedisiplinan pegawai dipengaruhi oleh banyak faktor yang terbagi menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berhubungan dengan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei analitik dengan menggunakan pendekatan cross sectional study. Penelitian ini telah dilaksanakandi Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Janauri sampai Februari 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga variabel independen semuanya tidak berhubungan dengan disiplin pegawai dengan hasil uji statistic untuk peran atasan P Value = 0,747, aturan tertulis P Value = 0,714 dan sanksi P Value = 0,575. Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa kedisiplinan pegawai di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tidak dipengaruhi oleh faktor peran atasan, aturan tertulis dan sanksi disebabkan oleh jalur koordinasi dari kantor ini langsung ke pusat sehingga semua aturan sudah sangat jelas. Penelitian ini menyarankan agar pegawai yang belum disiplin dapat meningkatkan kedisplinan mereka untuk meningkatkan produktivitas.

References

Sri Hartini dkk, 2008, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Soetrisno, 2003, Peningkatan Sumber Daya Manusia Di Era Otonomi Daerah,Raja Pustaka, Yogyakarta.
Riawan Tjandra, 2013, Hukum Sarana Pemerintahan, Universitas Atmajaya, Yogyakarta.
Sri Hartini dkk, 2014, Cetakan Ketiga, Hukum Kepegawaian Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Mohammad Ridwan, 2018, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara.
Buletin Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 2018.
Irma Dewi, 2018, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin Kerja Pegawai Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah. Skripsi tidak dipublikasikan.
Dinas P2KB Provinsi, 2018.Provinsi Sulawesi Tengah.
Saputro A. 2019. Hubungan Kepemimpinan dengan Disiplin Kerja PT GWT. Skripsi dipublikasikan. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiya Surakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Published
2020-05-15
Section
Artikel Penelitian