Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Gadai Emas untuk Pembiayaan A'mum Haji di Pegadaian Cabang Palu Barat
Islamic Economic Review of Gold Pawning for Hajj Financing at the West Palu Branch of Pegadaian
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik gadai emas untuk pembiayaan a’mum haji di Pegadaian Cabang Palu Barat berdasarkan perspektif ekonomi Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembiayaan haji yang mudah, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang berkaitan dengan mekanisme gadai emas dalam pembiayaan haji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gadai emas yang diterapkan di Pegadaian Cabang Palu Barat dilakukan dengan menggunakan prinsip rahn (gadai) yang sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Nasabah menjadikan emas sebagai jaminan untuk memperoleh dana pembiayaan dalam memenuhi persyaratan pendaftaran haji. Sistem yang diterapkan tidak mengandung unsur riba, gharar, maupun maisir karena akad dilakukan secara jelas dan transparan. Selain itu, layanan gadai emas memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh porsi keberangkatan haji tanpa harus menjual aset yang dimiliki. Dengan demikian, praktik gadai emas untuk pembiayaan a’mum haji di Pegadaian Cabang Palu Barat dinilai telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
References
2. Fiqh Muamalah. Antonio, Muhammad Syafi’i. 2011. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
3. Ascarya. 2015. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
4. Kasmir. 2018. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers.
5. Soemitra, Andri. 2017. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
6. PT Pegadaian. 2022. Produk Pembiayaan Haji dan Rahn Emas. Jakarta: PT Pegadaian (Persero).
7. Karim, Adiwarman A. 2016. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
8. Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2019. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.



