REPORTING OF REGIONAL HEAD ELECTION CAMPAIGN FUNDS IN 2018 PARIGI MOUTONG REGENCY ACCORDING TO COMMISSION REGULATIONS GENERAL ELECTION NUMBER 5 YEAR 2017

  • Egar Mahesa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palu
  • Muh. Akbar Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palu
  • Yusuf Hasmin Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palu
Keywords: Campaign Funds, Regional Head Elections

Abstract

Regional head candidate pairs are obliged to report campaign funds in the form of LADK, LPSDK and LPPDK to the General Election Commission of Parigi Moutong Regency. After the report was received, the KPU ordered an audit team from the Public Accountant Office (KAP) to audit in order to adjust incoming and outgoing funds. This is done by the General Election Commission to increase the compliance of political parties and regional head candidates through outreach regarding campaign finance regulations. In addition, improving the facilities and infrastructure for reporting campaign funds and maximizing the application of sanctions for political parties and pairs of regional head candidates who commit campaign finance reporting violations that are not in accordance with applicable laws and regulations. Therefore, the KPU should be given the authority to carry out investigative audits of campaign funds owned by regional head candidate pairs and apply sanctions to those who report campaign funds not in accordance with the General Election Commission Regulations.

References

A. BOOKS
Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, Kencana, Jakarta, 2006
Astim Riyanto, Teori Konstitusi, Penerbit Yapendo, Bandung. 2006
Ahmad Sukardi, Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar NRI 1945, Kajian Perbandingan Tentang Dasar Hidup Bersama Dalam Masyarakat yang Majemuk, Sinar Grafika. 2012
Afan Gafar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
Agus Riwanto, Hukum Partai Politik dan Hukum Pemilu di Indonesia, Yogyakarta: Thafa Media, 2016
Anwar Arifin. Pencitraan dalam politik. Pustaka Indonesia: Jakarta. 2006
A. Mukthie Fadjar. Pemilu perselisihan Hasil Pemilu dan Demokrasi. Setara Press: Malang. 2013
Ahmad Sukardja. Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara. Sinar Grafik: Jakarta. 2012
Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-Undangan di Indonesia, Indonesia Co, Jakarta, 1992
Cangara, Hafied, Komunikasi Politik Konsep, Teori, dan Strategi. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011
Dahlan Thalib. Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitutional. Total Media: Yogyakarta. 2009
Didik Supriyanto. Menjaga independensi penyelenggara pemilu. Pustaka Mina: 2007
Fakhturohman, Pembubaran Partai Politik di Indonesia; Tinjauan Historis Normatif Pembubaran Parpol Sebelum dan Sesudah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Malang: Setara Press, 2010
H.A Muin Fahmal, Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2008
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia, Jakarta: Konstitusi Press, 2005
______________, Kebebasan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konstitusi Press, 2006
______________, Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994
Jenedjri M. Gaffar. Politik Hukum Pemilu. Konstitusi press: Jakarta. 2012
Kusuma, RM. AB. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan. Jakarta: Badan Penerbit FH UI. 2004
La Ode Husen, Negara hukum, Demokrasi Dan Pemisahan Kekuasaan, Umitoha, Makassar, 2009
Magnus Ohman, Regional Studies on Political Finance: Regulatory Frameworks and Political Realittes, International IDEA, Sweden, 2014
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Cetakan Keduapuluh, 2004
M. Thalhah dan Sobirin Malian, Perkembangan Lembaga-lembaga Negara di Indonesia, cetakan pertama, Total Media, Yogyakarta, 2011
M. Iwan Satriawan dan Siti Khoiriah, Ilmu Negara, cetakan pertama, Rajawali Pers, Jakarta, 2016
Munir Fuady, Sosiologi Hukum Kontemporer Interaksi Hukum,Kekuasaan, dan Masyarakat. Bandung : Citra Aditya Bakti, 2007,
Nurul Qomar, Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi, Sinar Grafika, 2014
Osgar S. Matompo, Hakikat Hukum Sistem Persaingan usaha yang sehat, kompetitif dan berkeadilan, GENTA Publishing, Jogyakarta, 2015
Ramlan Surbakti, Roadmap Pengendalian Keuangan Partai Politik Peserta Pemilu, Kemitraan bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan, Jakarta. 2015
Ridwan HR , Hukum Administrasi Negara, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Supriyanto, D. Basa-basi Dana Kampanye. Jakarta: Yayasan Perludem. 2013
Salim H.S. dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan teori Hukum pada penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2013
Topo Santoso, Peranan Hukum Pidana dalam Proses Demokrasi, Pidato Pada Upacara Pengukuhan Sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2014
Thomas Meyer,Demokrasi (Sebuah Pengantar Untuk Penerapan), Friedrich-Ebert-Stiftung, Kantor Perwakilan Indonesia. 2003
Veri Junaidi, dkk, Anomali Keuangan Partai Politik, Pengaturan dan Praktek, Jakarta: Keilmuan Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan. 2011
B. JOURNALS
Adiwirya. Muhammad Firdiansyah. Akuntabilitas, Transparansi dan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi. 11(2). 2015
Eme, O., & Anyadike, N. Political Financing In Africa: A Comparative Study Of Kenya and Negeria: Proposal for Reform. Mediteranean Journal of Social Sciences, MCSER Publishing, Rome-Italy, 5(27)(2014).
Minan, A. Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu: Ius Contituendum dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Yang Berintegritas. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, 3 (1). 2012.
Simarmata, M. M. Hambatan transparansi keuangan partai politik dan kampanye pemilihan umum. Jurnal Legislasi Indonesia, 15 (1), 2018.
Saputra, R. Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Dana Kampanye Melalui PembatasanTransaksi Keuangan Tunai. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, Volume 6 Nomor 1 2013
Putra, H. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Govermance and Political Social UMA), 6 (2), 2018.
Udoyono, Kodar. E-procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mewujudan Akuntabilitas di Kota Yogyakarta. Jurnal Studi Pemerintahan: Journal of Goverment and Political. 3(1). 2012
Internet
Detik News. Bupati Yang di Gugat Utang Kampanye Rp. 4,9 Miliar. Di akses dihttps://news.detik.com/berita/d-4699289/bupati-yang-digugat-utang-kampanye-rp-49-m-dipilih-99-ribu-orang
Published
2023-09-19
How to Cite
Egar Mahesa, Muh. Akbar, & Yusuf Hasmin. (2023). REPORTING OF REGIONAL HEAD ELECTION CAMPAIGN FUNDS IN 2018 PARIGI MOUTONG REGENCY ACCORDING TO COMMISSION REGULATIONS GENERAL ELECTION NUMBER 5 YEAR 2017. Indonesian Research Journal in Legal Studies, 2(2), 47-66. Retrieved from https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/IRJILS/article/view/4134