PERANAN GURU DALAM MENERAPKAN NILAI-NILAI BUDI PEKERTI PADA ANAK USIA DINI DI KELOMPOK B2 PAUD

  • Abdul Salam Program Studi PG PAUD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Palu
Keywords: Budi Pekerti, Anak Usia Dini

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) peranan guru dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti pada anak usia dini di Kelompok B 2) factor penghambat dan pendukung dalam peranan guru dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti pada anak usia dini di Kelompok B PAUD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitik. Subjek sasaran dalam penelitian ini pengelola/kepala sekolah PAUD dan pendidik Kelompok B2 PAUD.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif analitik terdiri dari pemeriksaan akan kelengkapan jawaban, dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) secara garis besar peranan guru dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti sudah dilakukan 100% di Kelompok PAUD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dilakukan dengan baik. Perencanaan yang dibuat mengacup adapa duan nilai-nilai budi pekerti dan silabus pada kurikulum. Perencanaan dimulai dari pembuatan perencanaan semester, RKM, dan RKH serta setting lingkungan sekolah dengan nuansa yang kental akan nilai-nilai budi pekerti. Pelaksanaan dilakukan dengan metode dan teknik pembelajaran yang bervariatif, keterlibatan orang tua, strategi pengembangan budi pekerti dan diaplikasikan dalam KBM .Sementara evaluasi dalam peranan guru dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti dilakukan dengan penilaian, tidak ada penilaian secara khusus tetapi bergabung dalam segala bidang. 2) factor pendukung dalam peranan guru dalam menerapkan nilai- nilai budi pekerti di kelompok PAUD meliputi: a) adanya workshop bagi pendidik dala mengembangkan nilai- nilai budi pekerti, b) adanya papan pembiasaan dan  papan nasehat tentang nilai budi pekerti bagi peserta didik dan pendidik, c) adanya sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai.

 

Published
2018-01-22
Section
Articles